Serial Hadits Shahih : Besarnya Hak Ibu
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ قَالَ :
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ
بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ
مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ
Dari Abu Hurairah -semoga
Allah meridhoinya-, beliau berkata :
“Seseorang datang
kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah,
kepada siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi
wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian
siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang
tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang
tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi
wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.'”[1]
Fawaid Hadits :
1. Pada hadits ini
terdapat penjelasan bahwa setiap kedua orang tua memiliki hak untuk seorang
anak berbakti dan berbuat baik kepada keduanya. Akan tetapi hak ibu tentunya lebih
diutamakan dari hak ayah. Demikianlah yang Allah Ta’ala dan Rasul-Nya
perintahkan.
2. Hak ibu lebih
diutamakan, dikarenakan pada ibu ada perlakuan dan pekerjaan yang tidak bisa
diambil perannya oleh ayah. Seperti mengandung selama sembilan bulan, melahirkan,
bahkan sampai menghadapi kematian.
3. Seorang anak harus
berumamalah dengan baik kepada kedua orang tuanya. Dengan membantunya,
memberikan makan, minum, tempat tinggal, jika keduanya membutuhkan. Karena
sampai kapanpun seorang anak tidak akan bisa membalas jasa kedua orang tuanya.
Oleh karena itu, berbaktilah!

Posting Komentar