ZMedia Purwodadi

Menyebarkan Ilmu

Daftar Isi

 



Ketika di zaman Ibnul Mubarak masyarakat yang ada sempat mencela dan menegur Ibnul Mubarak lantaran beliau sering kali mendahulukan orang-orang berilmu dalam masalah harta, sering kali beliau membelanjakan harta-harta beliau untuk memenuhi kebutuhan orang-orang yang berilmu. Beliau sangat dermawan kepada para penuntut ilmu hadits. 


Beliaupun menjawab hal tersebut, 

إني أعرف مكان قوم لهم فضل وصدق، طلبوا الْحَدِيث فأحسنوا الطلب للحديث، وحاجة الناس إليهم شديدة، وقد احتاجوا، فإن تركناهم ضاع علمهم، وإن أغنيناهم نشروا العلم لأمة مُحَمَّد صلى الله عليه وسلم

"Sesungguhnya aku mengetahui kedudukan suatu kaum yang memiliki keutamaan dan kejujuran. Mereka telah menuntut ilmu Hadits dan sangat baik dalam menuntut ilmu Hadits. Kebutuhan manusia kepada mereka sangat besar, dan sungguh mereka telah membutuhkan (bantuan). Jika kita meninggalkan mereka, ilmu mereka akan hilang. Dan jika kita menjadikan mereka kaya (mencukupi kebutuhan mereka), mereka akan menyebarkan ilmu untuk umat Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam."


Kemudian beliau melanjutkan, 

إِنِّي لَا أَعْلَمُ دَرَجَةً بَعْدَ النُّبُوَّةِ أَفْضَلُ مِنْ بَثِّ العِلْمِ

“Aku tidak mengetahui derajat yang lebih utama setelah kenabian kecuali menyebarkan Ilmu.” (Tahdzibul Kamal fi Asma'i Ar-Rijal  20/16)


Dari hal di atas dapat diketahui bahwasanya, 

- Orang-orang yang berilmu adalah orang-orang yang mulia pada suatu kaum. Mereka dimuliakan oleh Allah Ta'ala.  

- Terdapat anjuran untuk membantu orang-orang yang fokus dalam menuntut ilmu. Sebagai bentuk ta'awun untuk menegakkan agama Allah. 

- Jangan sampai orang-orang kaya yang berada di sekitar Ahli Ilmu membiarkan orang berilmu berada pada kemiskinan yang sangat. 

- Membiarkan Ahli Ilmu berada dalam kemiskinan bisa membuat Ilmu mereka akan hilang. Sehingga dari situ ilmu tidak akan tersebar luas. 

- Jika orang kaya mencukupi kebutuhan orang-orang yang berilmu, maka mereka akan fokus dalam ilmunya. Untuk belajar dan berdakwah kepada umat. Tentu manfaat yang akan diproleh adalah menyebarnya ilmu. Dan orang kaya pun akan mendapatkan pahala jariyah dari pemberian hartanya tersebut. 



Wallahu'alam 


Zia Abdurrofi 

Depok, 21 Muharram 1447H / 16 Juli 2025 

Posting Komentar